Jam Besuk RSUP Kemenkes Surabaya 2025


Tata Tertib Pengunjung
  • Kewajiban pasien dan penunggu untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan rawat.
  • Batasan jumlah penunggu di dalam kamar pasien (1).
  • Larangan merokok, membawa makanan dari luar tanpa izin, membawa senjata tajam, atau melakukan tindakan kekerasan di area rumah sakit.
  • Jam berkunjung (Sen-Min 17.00-18.00) dan aturan terkait pengunjung.
  • Dilarang untuk mengambil gambar foto, video, serta audio saat layanan diberikan.
  • Dilarang untuk berbicara keras.
Jam Kunjungan Pasien

Berikut merupakan Jam dan Ketentuan Kunjungan yang berlaku di RS Kemenkes Surabaya,

Senin s.d Minggu
Sore 16.30 - 18.00

Pengunjung harus menukarkan kartu identitas dengan kartu pengunjung di pos security,

Batas maksimal pengunjung adalah 2 (dua) orang pada sekali masuk.

 

Demikian kami berharap ketentuan ini dapat ditaati.

Salam sehat, RS Kemenkes Surabaya.

Panggilan Darurat
Form Pengaduan
Chat AI
Chat WhatsApp
Memuat halaman
Asisten Virtual RSKS
Siap membantu Anda

Halo! Saya Asisten Virtual RS Kemenkes Surabaya. Ada yang bisa saya bantu?

💬 Anda bisa mengetik atau menggunakan suara (tap icon mic).
⚠️ Catatan: Riwayat chat akan otomatis terhapus dalam 3 hari. Simpan informasi penting Anda.