RS Kemenkes Surabaya Resmi Layani Peserta BPJS Ketenagakerjaan

RS Kemenkes Surabaya Resmi Layani Peserta BPJS Ketenagakerjaan

05 May 2025
Bagikan:

Surabaya, Sonora.id - RS Kemenkes Surabaya sebagai RS Umum milik Pemerintah Pusat, memberikan komitmennya dalam pelayanan kesehatan dengan menandatangani kerjasama antara RS Kemenkes Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan. Penandatangan kerja sama dilakukan secara simbolis antara Plh. Direktur Utama RS Kemenkes Surabaya, dr. Martha Muliana Lumogom Siahaan, S.H., MARS, M.H.Kes bersama dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti. Penandatanganan kerja sama turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo. Hadir pula jajaran direksi dan manajer RS Kemenkes Surabaya dan Sebelumnya penandatanganan telah dilakukan oleh Plt. Direktur RS Kemenkes Surabaya, dr. Sunarto, M.Kes ., di tempat terpisah. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo mengatakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami resiko kecelakaan kerja dan membutuhkan perawatan dalam dilakukan di RS Kemenkes Surabaya. “Saat ini  Rumah sakit yang ada telah melayani, tapi dari Pemerintah pusat melalui kementrian kesehatan membangun rumah sakit tentunya menambah layanan yang mungkin di rumah sakit lain tidak ada, tetapi di RS Kemenkes tindakan  medis  yang dibutuhkan, ada” ujarnya Kerjasama ini meliputi pelayanan kesehatan bagi peserta program jaminan kecelakaan kerja. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta saat mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan lingkungan kerja. Kecelakaan kerja yang ditanggung termasuk yang terjadi dalam perjalanan menuju tempat kerja atau sebaliknya.

Para peserta BPJS Ketenangakerjaan yang menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan di RS Kemenkes Surabaya mendapatkan Tarif Fee For Services Kelas I RS pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 94 tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Berupa Tarif layanan Kesehatan yang Berlaku di RS di lingkungan Kementerian Kesehatan . Sementara itu, Plh. Direktur Utama RS Kemenkes Surabaya, dr. Martha Muliana Lumogom Siahaan, S.H., MARS, M.H.Kes menjelaskan, sebagai Rumah sakit umum pihaknya melayani hampir semua spesialis mulai layanan dasar seperti bedah, interna, obgin,  anak hingga sub spesialis. “Rumah sakit ini mempunyai keunggulan KJSU yaitu kanker, jantung, stroke atau saraf dan uronefrologi yaitu semua yang berkaitan dengan ginjal dan salurannya. Semua layanan didukung oleh teknologi terkini” ungkapnya. Lebih lanjut Martha Muliana menjelaskan RS Kemenkes tidak hanya memberikan layanan dasar tetapi juga layanan advance berupa kedokteran nuklir dan radioterapi yang akan launching bulan Juli 2025 mendatang, sehingga nantinya Jawa timur akan mempunyai kedokteran nuklir dan Onkologi Radioterapi. RS Kemenkes masih terus melakukan berbagai kerjasama dengan pihak asuransi serta BPJS Kesehatan sehingga diharapkan akan menjadi rujukan utama penyakit kanker, jantung, syaraf, dan uronefrologi superhub di wilayah  Jawa timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Penulis: Friscilia

Informasi ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan konsultasi langsung dengan dokter. Jika Anda memiliki keluhan medis, konsultasikan dengan tenaga kesehatan profesional.
Panggilan Darurat
Form Pengaduan
Chat AI
Chat WhatsApp
Memuat halaman
Asisten Virtual RSKS
Siap membantu Anda

Halo! Saya Asisten Virtual RS Kemenkes Surabaya. Ada yang bisa saya bantu?

💬 Anda bisa mengetik atau menggunakan suara (tap icon mic).
⚠️ Catatan: Riwayat chat akan otomatis terhapus dalam 3 hari. Simpan informasi penting Anda.