Surabaya (beritajatim.com) – Rumah Sakit Kementerian Kesehatan (RS Kemenkes) Surabaya resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada Jumat (2/4/2025).
“Kerja sama ini antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Perak dengan Rumah Sakit Kemenkes Surabaya. Artinya, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko kecelakaan kerja kini bisa langsung mendapatkan perawatan di RS Kemenkes Surabaya,” ujar Hadi.
RS Kemenkes Surabaya dikenal sebagai pusat rujukan superhub untuk kasus kanker, jantung, stroke atau saraf, serta uronefrologi di wilayah Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT. Rumah sakit ini juga memiliki empat ortopedi bedah tulang, termasuk spesialis bedah tulang anak.