Di Indonesia, persalinan prematur masih menjadi salah satu tantangan besar dalam kesehatan ibu dan anak. Persalinan prematur adalah persalinan yang terjadi kurang dari 37 minggu atau 259 hari. Umumnya, bayi yang lahir prematur memiliki berat badan lebih rendah dibandingkan dengan ukuran berat bayi pada normalnya. Bayi yang lahir prematur tidak hanya berukuran kecil, namun juga terlahir dengan fungsi organ yang belum sempurna sehingga membutuhkan perhatian khusus seperti perawatan intensif.
Menurut data global, proporsi kelahiran prematur per 100 kelahiran hidup meningkat dari 9,8% (13,8 juta kelahiran prematur) pada tahun 2010 menjadi 9,9% (13,4 juta kelahiran prematur) pada tahun 2020. Hal ini menunjukkan tingkat kenaikan rata-rata tahunan prevalensi kelahiran prematur sebesar 0,14%. Laporan Tahunan UNICEF Indonesia Tahun 2021 menyebutkan bahwa 675.700 bayi Indonesia terlahir prematur setiap tahunnya. Hal ini membuat Indonesia menduduki peringkat ke-5 tertinggi di dunia. Komplikasi kelahiran prematur merupakan penyebab sekitar 900.000 kematian pada tahun 2019 dan tiga perempat kematian ini dapat dicegah dengan intervensi yang efektif.
Jika dibandingkan dengan bayi yang lahir cukup bulan, bayi prematur lebih berisiko mengalami sindrom gangguan pernapasan, enterokolitis nekrotikans, dan pendarahan intraventrikular pada fase neonatal, serta memiliki risko lebih tinggi terjadi gangguan perkembangan kognitif, bahasa, dan motorik dibandingkan dengan bayi yang lahir cukup bulan. Selain itu, ketika sudah menginjak usia remaja cenderung lebih mudah terpengaruh terhadap kerentanan psikologis, seperti gangguan cemas dan depresi yang lebih tinggi. Oleh karena itu penting untuk melakukan deteksi dini kelahiran prematur untuk kesehatan dan perkembangan jangka pendek serta jangka panjang anak.
Mekanisme penyebab kelahiran prematur masih belum diketahui dengan jelas karena banyaknya faktor yang mempengaruhi. Faktor risiko persalinan prematur dapat dillihat dari segi karakteristik ibu hamil dan riwayat kehamilan sebelumnya dan saat ini. Karakteristik ibu hamil yang dapat meningkatkan risiko persalinan prematur, antara lain: usia ibu, stres, depresi, merokok, terlalu kurus, infeksi saluran kemih, kelainan bentuk rahim, riwayat operasi pada mulut rahim, dan sosial ekonomi rendah. Sedangkan faktor risiko dari riwayat kehamilan, antara lain: riwayat persalinan prematur sebelumnya, komplikasi kehamilan (hipertensi dalam kehamilan, ketuban pecah dini, perdarahan saat kehamilan), hamil kembar, dan ukuran mulut rahim yang pendek.
Melihat kondisi ini, pemeriksaan selama masa kehamilan sangatlah penting untuk dilakukan. Deteksi dini diperlukan untuk mengidentifikasi risiko ibu hamil mengalami persalinan prematur. Dengan pemantauan yang tepat, tindakan pencegahan dapat dilakukan sejak awal, sehingga peluang untuk mempertahankan kehamilan hingga cukup bulan menjadi lebih besar.
RS Kemenkes Surabaya memiliki fasilitas obstetri yang memadai dan didukung oleh Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgin) yang berpengalaman. Layanan pemeriksaan antenatal dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan proses kehamilan hingga persalinan dapat berlangsung secara aman dan nyaman.
Setiap awal kehidupan yang sehat membawa harapan masa depan yang lebih baik. Melalui edukasi dan pemeriksaan rutin ke petugas kesehatan dan dokter kandungan, serta akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, akan mendorong terciptanya generasi yang lebih sehat dan kuat.
Mari bersama RS Kemenkes Surabaya, ciptakan pengalaman melahirkan yang aman, nyaman, dan penuh harapan.
#WorldPrematurityDay #WPD2025 #HealthyBeginningsHopefulFutures #RSKemenkesSurabaya
Daftar Pustaka
1. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023, 16 Desember). Upaya pencegahan bayi lahir prematur. https://kemkes.go.id/id/upaya-pencegahan-bayi-lahir-prematur
2. Yulianto, A., & Hermawan, B. (2025). Hubungan faktor-faktor risiko dengan persalinan prematur. e-CliniC, 13(1), 78-84. https://doi.org/10.35790/ecl.v13i1.60616
3. Mardhiyani, A., & Ernawati, D. (2024). Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Kejadian Kelahiran Prematur di RSUD Wates Kulon Progo. Jurnal Kolaboratif Sains, 7(11), 4030-4036.
4. Ohuma, E. O., Moller, A.-B., Bradley, E., Chakwera, S., Hussain-Alkhateeb, L., Lewin, A., Okwaraji, Y. B., Mahanani, W. R., White Johansson, E., Lavin, T., Estevez Fernandez, D., Gatica Domínguez, G., de Costa, A., Cresswell, J. A., Krasevec, J., Lawn, J. E., Blencowe, H., & Requejo, J. (2023). National, regional, and global estimates of preterm birth in 2020, with trends from 2010: a systematic analysis. The Lancet, 402(10409), 1261–1271. https://doi.org/10.1016/S0140-6736(23)00878-4
5. Kim, S. H., & rekan. (2024). Internet-based interventions for preventing premature birth: A systematic review. JMIR Pediatrics and Parenting, 7, e54788. https://doi.org/10.2196/54788.
Narasumber: dr. Wijayanti, Sp.OG, M.Ked.Klin
Di Sunting Oleh: Noviana Nur Vitasari, S.K.M