Halo Sobat Sehat!
Saat mendengar ada penyempitan pembuluh darah jantung, banyak orang langsung berpikir bahwa pemasangan stent adalah satu-satunya solusi. Padahal, tidak semua kondisi membutuhkan tindakan tersebut. Saat ini, dokter memiliki cara yang lebih akurat untuk menilai apakah penyempitan benar-benar mengganggu aliran darah ke jantung, yaitu melalui pemeriksaan fisiologi koroner.
Melalui pemeriksaan ini, dokter spesialis jantung dapat menilai apakah penyempitan pembuluh darah benar-benar mengganggu aliran darah ke otot jantung atau masih bisa ditangani dengan obat-obatan. Pendekatan ini membuat pengobatan menjadi lebih tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan kondisi masing-masing pasien.
Apa Itu Pemeriksaan Fisiologi Koroner?
Pemeriksaan fisiologi koroner adalah metode untuk menilai kelancaran aliran darah di pembuluh darah jantung (arteri koroner) secara langsung.
Pemeriksaan ini dilakukan bersamaan dengan prosedur kateterisasi jantung (angiografi). Dokter akan menggunakan kawat kecil khusus yang dilengkapi sensor untuk mengukur tekanan dan aliran darah di dalam pembuluh darah jantung.
Hasil pengukuran ini biasanya dinyatakan dalam angka seperti:
- FFR (Fractional Flow Reserve)
- iFR (Instantaneous wave-Free Ratio) atau NHPR (Non-Hyperemic Pressure Ratio)
Angka-angka tersebut membantu dokter mengetahui apakah penyempitan yang terlihat benar-benar menyebabkan berkurangnya pasokan oksigen ke otot jantung.
Kapan Pemeriksaan Ini Diperlukan?
Sobat Sehat, pemeriksaan fisiologi koroner biasanya disarankan dalam kondisi berikut:
- Ditemukan penyempitan pembuluh darah dengan derajat sedang pada angiografi
- Keluhan nyeri dada tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan pencitraan
- Sebelum tindakan pemasangan stent, untuk memastikan apakah benar diperlukan
- Untuk mengevaluasi efektivitas terapi pada pasien penyakit jantung koroner stabil
Kapan Sebaiknya Berkonsultasi ke Dokter?
Segera konsultasikan ke dokter spesialis jantung apabila Sobat Sehat mengalami:
- Nyeri dada yang muncul berulang meskipun sudah menjalani pengobatan
- Hasil angiografi menunjukkan penyempitan yang belum jelas tingkat keparahannya
- Ingin memastikan apakah perlu tindakan seperti pemasangan stent atau cukup dengan obat
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan aliran darah masih mencukupi, dokter biasanya akan melanjutkan terapi dengan obat-obatan. Namun, jika penyempitan terbukti signifikan mengganggu aliran darah, tindakan seperti pemasangan stent dapat dipertimbangkan untuk memperbaiki aliran darah ke jantung.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
Q: Apakah pemeriksaan fisiologi koroner aman?
A: Ya, pemeriksaan ini tergolong aman dan dilakukan oleh tim dokter terlatih di ruang kateterisasi. Risiko tetap ada, namun relatif rendah.
Q: Apa bedanya dengan angiografi koroner biasa?
A: Angiografi koroner hanya menunjukkan gambaran penyempitan pembuluh darah. Sementara itu, pemeriksaan fisiologi koroner menilai apakah penyempitan tersebut benar-benar mengganggu aliran darah ke otot jantung.
Q: Apakah semua pasien perlu menjalani pemeriksaan ini?
A: Tidak selalu. Pemeriksaan ini dilakukan pada kondisi tertentu, terutama jika hasil angiografi belum cukup jelas untuk menentukan perlunya tindakan lanjutan.
Daftar Pustaka
Escaned J, Berry C, De Bruyne B, et al. Applied coronary physiology for planning and guidance of percutaneous coronary interventions. A clinical consensus statement from the European Association of Percutaneous Cardiovascular Interventions (EAPCI) of the European Society of Cardiology. EuroIntervention. 2023;19(6):464-481. doi:10.4244/EIJ-D-23-00194
Escaned J, Petraco R, Fearon WF. Coronary Physiology to Guide Percutaneous Coronary Intervention: Why, When, and How. J Soc Cardiovasc Angiogr Interv. 2024;3(9):102198. Published 2024 Jul 3. doi:10.1016/j.jscai.2024.102198
Koo BK, Lee JM, Hwang D, et al. Practical Application of Coronary Physiologic Assessment: Asia-Pacific Expert Consensus Document: Part 1. JACC Asia. 2023;3(5):689-706. Published 2023 Aug 29. doi:10.1016/j.jacasi.2023.07.003
Ditulis Oleh : dr. Agnes Dinar Putrinarita, Sp.JP(K)
Disunting Oleh : Hamidah Indrihapsari, SKM, MKM